Brazil dan Malaysia mengecam pembangunan ilegal Israel di tanah Palestina yang diduduki setelah pengajuan rancangan resolusi anti-pemukiman kepada Dewan Keamanan PBB oleh negara-negara Arab.

Duta besar negara-negara pada pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu kemarin (19/1) menyalahkan runtuhnya negosiasi langsung antara Israel dan Otoritas Palestina akhir tahun lalu atas penolakan Tel Aviv untuk memperpanjang pembekuan pemukiman sebagian September lalu, Xinhua melaporkan.

"Kami sekali lagi mengulangi seruan kami pada Israel untuk mengindahkan seruan bulat dari masyarakat internasional dalam hal ini," kata wakil permanen Brasil untuk PBB, Maria Luiza Ribeiro Viotti, dalam sebuah pernyataan kepada Dewan Keamanan PBB.

Dia mengatakan bahwa keputusan Israel untuk tidak memperbaharui moratorium pemukiman dan mempercepat laju pembangunan tersebut tidak hanya ilegal tetapi juga memiliki risiko solusi dua-negara, menekankan bahwa kegiatan pemukiman di wilayah Palestina yang diduduki harus segera berhenti.

Hamidon Ali, yang mewakili Malaysia di PBB, menggemakan pernyataan dari utusan Brasil dan menyatakan bahwa pendudukan berlanjut Israel di wilayah Palestina dan konsekuensinya yang tidak dapat diterima.

Negara-negara Arab mengajukan draft resolusi kepada Dewan Keamanan PBB pada hari Rabu kemarin menuntut kecaman pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat yang diduduki dan Timur Al-Quds (Yerusalem).

Keputusan Israel untuk tidak memperpanjang moratorium memaksa negosiator Otoritas Palestina keluar dari pembicaraan langsung dengan Israel yang disponsori AS.

PBB telah berulang kali menyatakan pembangunan pemukiman Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal. (fq/prtv)


You can leave a response, or trackback from your own site.

Dokumentasi Ghurabba